Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) adalah sekumpulan keluarga yang melakukan berbagai kegiatan usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan; 2. UPPKS terdiri atas pengurus dan anggota dari keluarga Pra Sejahtera, Keluarga Sejahtera I, serta masyarakat yang berminat; 3. Pedoman pengelolaan UPPKS mencakup pengelolaan kelompok, administrasi